Selasa, 22 Oktober 2013

E-Business dan E-COMMERCE

E-Business dan E-COMMERCE
Pengertian E-Business
Begitu banyak definisi tentang e-business yang terdapat dalam literatur dan internet. Berikut ini
adalah beberapa di antaranya:
a)      E-business adalah praktek pelaksanaan dan pengelolaan proses bisnis utama seperti
perancangan produk, pengelolaan pasokan bahan baku, manufaktur, penjualan, pemenuhan
pesanan, dan penyediaan servis melalui penggunaan teknologi komunikasi, komputer, dan
data yang telah terkomputerisasi. (Steven Alter. Information System: Foundation of E-Business.
b)      E-business meliputi semua hal yang harus dilakukan menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi (ICT) untuk melakukan kegiatan bisnis antar organisasi maupun dari organisasi
ke konsumen. (Sid L. Huff, dkk. 2000. Cases in Electronic Commerce. McGraw-Hill)
c)       . Penggunaan internet dan teknologi digital lainnya untuk komunikasi, koordinasi, dan
manajemen organisasi. (Kenneth C. Laudon dan Jane P. Laudon. 2001. Esssentials of Management  Information Systems: Organization and Technology in Networked Enterprise. Prentice Hall)
d)      E-business adalah mengenai penggunaan teknologi internet untuk melakukan transformasi
proses bisnis yang dilakukan. Bentuk e-business yang paling mudah terlihat adalah
pembelian barang secara online baik retail maupun grosir. (Samantha Shurety.1999.      E-businesswith Net.Commerce. Prentice Hall)
e)      Definisi e-business menurut IBM adalah sebuah pendekatan yang aman, fleksibel, dan
terintegrasi untuk memberikan nilai bisnis yang berbeda dengan mengkombinasikan sistem
dan proses yang menjalankan operasi bisnis utama dengan pemanfaatan teknologi internet.
(Christoper Stoole. 2000. E-business – Just What is It?
f)       Menghubungkan sistem teknologi informasi tradisional dengan internet akan menjadi
sebuah e-business. (Daniel Amor. 2000. The E-business Revolution. Prentice Hall)
g. E-business adalah mengelola bisnis di internet yang terkait dengan pembelian, penjualan,
pelayanan terhadap konsumen, dan kolaborasi antar rekan bisnis. Istilah e-business pertama
kali digunakan salah satunya oleh IBM pada tahun 1997. (SearchCIO.com)

Evolususi e-business di Perusahaan
1.     Brochurware
Pada tahap ini internet digunakan sebagai sarana untuk mengembangkan brosur elektronik.
2.     Customer Interactivity
tahapdimana perusahaan mulai mengembangkan kemampuan aplikasi situsnya untuk memungkinkan komunikasi 2 arah (dialog).contoh:chatting, teleconference
3.     Transaction Enabler
Pada tahap ini adalah pengembangan suatu aplikasi yang memungkinkan terjadinya transaksi bisnis secara electronik.
a. Mekanisme pembelian oleh konsumen.
b. Mekanisme perusahaan dengan rekanan bisninsya.
4.     One-to-one Relationship
Terbentuknya mekanisme yang memungkinkan terjadinya transaksi perdaganan antarindividu
  


Pengertian E-Commerce
E-Commerce singkatan dari Electronic Commerce (perdagangan elektronik), merupakan suatu kegiatan bisnis yang memanfaatkan jejaring computer (internet) yang biasanya melakukan kegiatan transaksi perdagangan jual-beli, memberikan pelayanan, memberi informasi  yang bertujuan mencari keuntungan pada model bisnis ini.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.

E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Faktor Penggunaan dan Manfaat E-Commerce…

Dengan media internet pastinya banyak manfaat yang dapat diambil dari e-commerce, seperti:
Jangkauan mempromosikan/memasarkan barang atau jasa  menjadi lebih luas tanpa ada batasan dari manapun, Penghematan sumber daya, Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah, Mendapatkan pelanggan baru baik local maupun luar, Melayani pelanggan tanpa batas waktu, Dan Konsumen memperoleh informasi yang beragam dan mendetail (bussiness to customer e-commerce).

Tipe-tipe E-Commerce…

1.     Bussiness to Business (B2B): tipe e commerce yang mengutamakan kerjasama transaksi antar perusahaan dengan menggunakan media elektronik.
2.     Bussiness to Consumers (B2C): pada B2C, pihak penjual adalah organisasi, sedangkan pihak pembeli biasanya individu
3.     Collaborative Commerce (C Commerce): dalam C Commerce, partner bisnis saling bekerjasama secara elektronik biasanya terjadi sepanjang rantai produksi suatu barang atau jasa.
4.     Consumers to Business (C2B): konsumen membuat masukkan akan kebutuhannya terhadap barang atau jasa.
5.     Consumers to Consumers (C2C): Transaksi antar individu.
6.     IntraBusiness Commerce: Penggunaan E Commerce dalam lingkup internal perusahaan atau organisasi untuk meningkatkan kinerja dan operasi.
7.     Government to Citizens (G2C): Pelayanan pemerintah terhadap masyarakat yang dapat digunakan untuk kerjasama antara pemerintah dengan pemerintah lain atau dengan perusahaan.
8.     Mobile Commerce: memungkinkan penggunaan E Commerce tanpa kabel.
Kelemahan Dari E-Commerce…

1.      Kasus dalam faktor keamanan transaksi e-commerce, yaitu dari pembajakan kartu kredit, stock exchange fraud, banking fraud, hak atas kekayaan intelektual, akses illegal ke sistem informasi (hacking) perusakan website sampai dengan pencurian data.
2.      Ketidaktepatan waktu pengiriman barang.
3.      No cash payment dan Ketidak puasan konsumen terhadap barang yang dipesan.

Keuntungan-keuntungan e-Commerce beraneka ragam dibagi berdasarkan pihak
yang diuntungkan, seperti di uraikan berikut ini :

1.     Memperluas pasar perusahaan ke pasar nasional bahkan internasional
2.     Memungkinkan perusahaan untuk memperoleh barang atau layanan dari perusahaan
lain secara cepat dengan biaya yang minimal.
3.      Mempersingkat atau mengurangi jalur distribusi pasar (marketing distribution channel). Barang jadi lebih murah dan keuntungan menjadi lebih tinggi.
4.     Mengurangi (sebanyak 90%) biaya pembuatan, proses, penyaluran, penyimpanan, dan mendapatkan informasi dengan adanya proses digital.
5.     Dapat mengurangi inventori barang dengan memfasilitasi pull-type supply chain management. Ini memungkinkan modifikasi produk dan mengurangi biaya inventori.
6.     Membantu bisnis kecil untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar.
MODEL E-COMMERCE 
Model-model yang berkembang mengenai e-commerce, yang dengan demikian berlaku juga untuk eprocurement. E-procurement adalah salah satu pengembangan e-commerce yang mulai berkembang pada akhir abad-20 ini dan tidak diragukan lagi akan terus berkembang dengan pesat pada permulaan abad-21 ini. E-Procurement is a fully automated internet-based, self service application that streamlines the transactions between buyers and suppliers, and provides key information for strategic analysis.
Ada 4 model pokok yang berkembang dalam revolusi internet ini yang juga dinamakan the New Economy, yaitu :
1. Business-to-Business (B2B)
Adalah model perusahaan yang menjual barang atau jasa pada perusahaan lain. Ini diperkirakan   sedang berkembang dengan cepat dari segi volume dan nilai perdagangan, jauh melebihi model – model yang lain.
2. Business-to-Cunsumer (B2C)
Ini adalah model perusahaan yang menjual barang atau jasa pada pasar atau publik.
Contoh misalnya Amazon.com Inc. (www.amazon.com) yang menjual buku, yang mempunyai koleksi tidak kurang dari 4,5 juta judul buku.
3. Consumer-to-Consumer (C2C)
Ini adalah model perorangan yang menjual barang atau jasa kepada perorangan juga.
Contoh adalah eBay Inc (www.ebay.com), suatu perusahaan yang menyelenggarakan lelang melalui internet. Melalui perusahaan ini, perorangan dapat menjual atau membeli dari perorangan lain melalui internet.
4. Consumer-to-Business (C2B)
Ini adalah model perorangan yang menjual barang atau jasa kepada perusahaan.
Contoh ialah Priceline (www.priceline.com), dimana konsumen menawarkan harga tertentu dimana ia menginginkan membeli berbagai barang dan jasa, termasuk tiket pesawat terbang dan hotel.
Dalam perkembangannya, perlu dibedakan antara B2B E-Commerce dan B2B Exchange. Keduanya memang menggunakan teknologi internet, namun mempunyai cara dan pasar yang berbeda, seperti dijelaskan di bawah ini.
1. B2B E-Commerce.
Bentuk ini menawarkan penjualan atau pembelian dalam bentuk maya tetapi oleh satu perusahaan pada perusahaan lain saja. Jadi tidak terbuka untuk banyak perusahaan agar dapat ikut.
2. B2B Exchange.
Sedangkan bentuk ini ialah padanan dari stock exchange misalnya, dimana transaksi terbuka untuk  semua perusahaan yang mau melakukannya. Jadi B2B Exchange adalah suatu jaringan dimana banyak pembeli dan banyak penjual dapat bertemu di ruang perdagangan maya.
Mengenai cara pembayaran, sesuai dengan cara transaksinya sendiri, juga secara maya (virtual), apakah dalam bentuk L/C, money transfer, credit card, P-Cards atau instrumen lain.
Faktor kunci sukses dalam e-commerce
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1.     Menyediakan harga kompetitif
2.     Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3.     Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4.     Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5.     Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6.     Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7.     Mempermudah kegiatan perdagangan.
8.     Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
9.     Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.
Masalah e-commerce



Hukum Indonesia Tentang E-Commerce…

Di Indonesia peraturan mengenai kebebasan informasi public sudah dimuat dalam pasal-pasal KUHP. Dari beberapa yang ada, antara lain adalah:
“ Pasal 112 mengenai surat, kabar atau keterangan yang harus dirahasiakan karena kepentingan Negara (pidana penjara 20 tahun).
“ Pasal 124 mengenai rahasia militer (pidana penjara 15 tahun).
“ Pasal 322 mengenai rahasia jabatan (pidana penjara selama-lamanya Sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.9.000,00).
“ Pasal 323 tentang rahasia perusahaan.
“ Pasal 369 mengenai rahasia pribadi yang dibuka untuk memeras seseorang (sanksi pidana penjara selama-lamanya 4 tahun).
“ Pasal 430-434 mengenai kerahasian surat menyurat melalui kantor pos atau kerahasiaan hubungan melalui telepon umum (pidana penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar