Selasa, 25 Juni 2013

Salah Satu Ketahanan Pangan Indonesia


BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
            Pangan adalah kebutuhan yang paling mendasar dari suatu bangsa. Banyak contoh negara dengan sumber ekonomi cukup memadai tetapi mengalami kehancuran karena tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan bagi penduduknya. Sejarah juga menunjukkan bahwa strategi pangan banyak digunakan untuk menguasai pertahanan musuh. Dengan adanya ketergantungan pangan, suatu bangsa akan sulit lepas dari cengkraman penjajah/musuh. Dengan demikian upaya untuk mencapai kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional bukan hanya dipandang dari sisi untung rugi ekonomi saja tetapi harus disadari sebagai bagian yang mendasar bagi ketahanan nasional yang harus dilindungi.
            Jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 216 juta jiwa dengan angka pertumbuhan 1.7 % per tahun. Angka tersebut mengindikasikan besarnya bahan pangan yang harus tersedia. Kebutuhan yang besar jika tidak diimbangi peningkatan produksi pangan justru menghadapi masalah bahaya latent yaitu laju peningkatan produksi di dalam negeri yang terus menurun. Sudah pasti jika tidak ada upaya untuk meningkatkan produksi pangan akan menimbulkan masalah antara kebutuhan dan ketersediaan dengan kesenjangan semakin melebar.
Dalam upaya meningkatkan pembangunan ketahanan pangan, peranan petani di pedesaan sangat besar dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program yang sedang dan akan dilaksanakan karena kelompok tani inilah pada dasarnya pelaku utama pembangunan ketahanan pangan.

Pentingnya pemberdayaan petani tersebut sangat beralasan karena kalau kita perhatikan keberadaan kelompok tani akhir-akhir ini - terutama sejak era otonomi daerah dilaksanakan - ada kecenderungan perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan petani sangat kurang bahkan terkesan diabaikan sehingga kelembagaan petani yang sebenarnya merupakan aset sangat berharga dalam mendukung pembangunan ketahanan pangan belum berfungsi secara optimal seperti yang diharapkan.



1.2  PERMASALAHAN
1.      Apa yang dimaksud dengan ketahanan pangan?
2.      Apa peranan petani dalam upaya ketahanan pangan?

1.3 TUJUAN
1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan ketahanan pangan.
2.      Upaya petani dalam mempertahankan ketahanan pangan.





BAB II PEMBAHASAN


2.1 DEFINISI KETAHANAN PANGAN
            Definisi dan paradigma ketahanan pangan terus mengalami perkembangan sejak adanya Conference of Food and Agriculture tahum 1943 yang mencanangkan konsep secure, adequate and suitable supply of food for everyone”. Definisi ketahanan pangan sangat bervariasi, namun umumnya mengacu definisi dari Bank Dunia (1986) dan Maxwell dan Frankenberger (1992) yakni “akses semua orang setiap saat pada pangan yang cukup untuk hidup sehat”. Studi pustaka yang dilakukan oleh IFPRI (1999) diperkirakan terdapat 200 definisi dan 450 indikator tentang ketahanan pangan (Weingärtner, 2000). Berikut disajikan beberapa definisi ketahanan yang sering diacu :

1        Undang-Undang Pangan No.7 Tahun 1996: kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup,baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.

2        USAID (1992): kondisi ketika semua orang pada setiap saat mempunyai akses secara fisik dan ekonomi untuk memperoleh kebutuhan konsumsinya untuk hidup sehat dan produktif.

3         FAO (1997) : situasi dimana semua rumah tangga mempunyai akses baik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi seluruh anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan kedua akses tersebut.

Berdasarkan definisi tersebut dapat diketahui bahwa ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang harus dipenuhi :
1. Berorientasi pada rumah tangga dan individu
2. Dimensi watu setiap saat pangan tersedia dan dapat diakses
3. Menekankan pada akses pangan rumah tangga dan individu, baik fisik, ekonomi dan sosial
4. Berorientasi pada pemenuhan gizi
5. Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif


            Di Indonesia sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1996, pengertian ketahanan
pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari: (1) tersedianya pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya; (2) aman; (3) merata; dan (4) terjangkau. Dengan pengertian tersebut, mewujudkan ketahanan pangan dapat lebih dipahami sebagai berikut:

 Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ketersediaan pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak, dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak, 23 vitamin dan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.

 Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.

 Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang harus tersedia setiap saat dan merata di seluruh tanah air.

2.1.2         Sub Sistem Ketahan Pangan

            Sub sistem ketahanan pangan terdiri dari tiga sub sistem utama yaitu ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan, sedangkan status gizi merupakan outcome dari ketahanan pangan. Ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan merupakan sub sistem yang harus dipenuhi secara utuh. Salah satu subsistem tersebut tidak dipenuhi maka suatu negara belum dapat dikatakan mempunyai ketahanan pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat nasional dan regional, tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh. Sub sistem tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :


 Sub sistem ketersediaan
            Yaitu ketersediaan pangan dalam jumlah cukup aman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu negara baik yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan maupun bantuan pangan. Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan yang
aktif dan sehat.

 Akses Pangan
Yaitu kemampuan semua rumah tangga dan individu dengan sumber daya yang dimilikinya untuk memperoleh pangan yang cukup, agar kebutuhan gizinya dapat diperoleh dari produksi pangannya sendiri, pembelian, ataupun melalui bantuan pangan. Akses rumah tangga dan individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial. Akses ekonomi tergantung pada pendapatan, kesempatan kerja dan harga. Akses fisik menyangkut tingkat isolasi daerah (sarana dan prasarana distribusi), sedangkan akses sosial menyangkut tentang preferensi pangan.

 Penyerapan Pangan
Yaitu “penggunaan pangan untuk kebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi dan gizi, air dan kesehatan lingkungan. Efektifitas dari penyerapan pangan tergantung pada pengetahuan rumahtangga/individu, sanitasi dan ketersediaan air, fasilitas dan layanan kesehatan, serta penyuluhan gisi dan pemeliharaan balita”. (Riely et.al , 1999).

            Konsep ketahanan pangan yang sempit meninjau sistem ketahanan pangan dari aspek masukan yaitu produksi dan penyediaan pangan. Seperti banyak diketahui, baik secara nasional maupun global, ketersediaan pangan yang melimpah melebihi kebutuhan pangan penduduk tidak menjamin bahwa seluruh penduduk terbebas dari kelaparan dan gizi kurang. Konsep ketahanan pangan yang luas bertolak pada tujuan akhir dari ketahanan pangan yaitu tingkat kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, sasaran pertama Millenium Development Goals (MGDs) bukanlah tercapainya produksi atau penyediaan pangan, tetapi menurunkan kemiskinan dan kelaparan sebagai 28 indikator kesejahteraan masyarakat. MDGs menggunakan pendekatan dampak bukan masukan.

2.2 UPAYA PETANI DALAM KETAHANAN PANGAN
            Dalam upaya meningkatkan pembangunan ketahanan pangan, peranan kelompok petani di pedesaan sangat besar dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program yang sedang dan akan dilaksanakan karena petani inilah pada dasarnya pelaku utama pembangunan ketahanan pangan.

            Keberadaan kelompok petani sangat penting diberdayakan karena potensinya sangat besar. Berdasarkan data dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Departemen Pertanian, pada tahun 2002 terdapat 27 juta lebih kepala keluarga (KK) yang bekerja di sektor pertanian. Dari jumlah tersebut, telah dibentuk kelembagaan kelompok tani sebanyak 275.788 kelompok. Kelembagaan kelompok tani ini sangat efektif sebagai sarana untuk kegiatan belajar, bekerja sama, dan pemupukan modal kelompok dalam mengembangkan usahatani.

            Pentingnya pemberdayaan kelompok tani tersebut sangat beralasan karena kalau kita perhatikan keberadaan kelompok tani akhir-akhir ini. Kecenderungan perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan kelompok tani sangat kurang bahkan terkesan diabaikan sehingga kelembagaan kelompok tani yang sebenarnya merupakan aset sangat berharga dalam mendukung pembangunan ketahanan pangan belum berfungsi secara optimal seperti yang diharapkan

            Mengingat semakin kompleks dan besarnya tantangan pembangunan ketahanan pangan mendatang, terutama untuk mencapai kemandirian pangan, maka kelembagaan kelompok tani yang tersebar di seluruh pelosok pedesaan perlu dibenahi dan diberdayakan, sehingga mempunyai keberdayaan dalam melaksanakan usaha taninya.

            Untuk mencapai keberdayaan tersebut, program pemberdayaan kelompok tani yang dilakukan harus dapat meningkatkan kemampuan kelompok tani dalam hal (1) Memahami kekuatan (potensi) dan kelemahan kelompok; (2) Memperhitungkan peluang dan tantangan yang dihadapi, pada saat ini dan masa mendatang; (3) Memilih berbagai alternatif yang ada untuk mengatasi masalah yang dihadapi, dan (4) Menyelenggarakan kehidupan berkelompok dan bermasyarakat yang serasi dengan lingkungannya secara berkesinambungan. Agar upaya memandirikan dan memberdayakan kelompok tani tersebut dapat dilaksanakan, setidaknya ada empat langkah strategis yang harus dilakukan, diantaranya :
 peningkatan sumber daya manusia (SDM) petani. Hal ini sangat penting dilakukan, karena menurut data dari BPS (Badan Pusat Statistik) 2001, ternyata masyarakat yang berumur 15 tahun ke atas dan bekerja di bidang pertanian sebanyak 10,66 juta jiwa tidak tamat SD (sekolah dasar) dan 5.758 juta jiwa tidak pernah sekolah, sedang yang tamat SD sebanyak 15,932 juta jiwa. Upaya peningkatan SDM petani ini dapat dilakukan melalui proses pembelajaran melalui bimbingan penyuluhan, pelatihan, kursus, sekolah lapang, pendampingan dan lainnya. Materi dan cara penyampaiannya harus disesuaikan dengan kebutuhan petani dan kemampuan petani sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi kelompok tani.

> Ujung Tombak
            Dalam mengingat para penyuluh pertanian andalan utama dalam memberikan penyuluhan kepada kelompok tani, maka keberadaan penyuluh pertanian termasuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai wadah pertemuan, uji coba dan lainnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, sehingga para penyuluh pertanian ini dapat melaksanakan penyuluhan secara profesional.

Kemudahan dalam akses sarana produksi pertanian. Mengingat sarana produksi seperti benih, pupuk, pestisida, permodalan, alat dan mesin pertanian merupakan faktor (input) yang sangat menentukan hasil (output), maka keberpihakan pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang sarana produksi pertanian ini sangat diharapkan kelompok tani.Adanya slogan enam tepat (tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat) dalam penyaluran sarana produksi hendaknya tidak hanya manis di dalam kata-kata atau tulisan, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan, sehingga benar-benar dapat dirasakan kelompok tani.
            Masih terjadinya kekurangan benih ketika musim tanam akan dilakukan dan terjadinya kelangkaan pupuk ketika masa pemupukan akan dikerjakan, hanya merupakan contoh kasus yang hendaknya dapat memacu pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang sarana produksi pertanian untuk bekerja lebih baik lagi. Sebab, jika hal-hal tersebut tidak segera dibenahi dan masih dialami kelompok tani, sulit rasanya para petani dapat meningkatkan produksi dan produktivitas usahataninya secara optimal.
            Untuk itu, berbagai lembaga pelayanan kelompok tani yang ada di pedesaan seperti perbankan, Lembaga Usaha Perekonomian Pedesaan (LUEP), koperasi tani, KUD, kios sarana produksi dan lainnya perlu lebih diberdayakan dan mendapat perhatian pemerintah daerah setempat sehingga dapat meningkatkan tugas dan fungsinya selaku mitra usaha petani dengan sebaik-baiknya.
Akses terhadap informasi. Dalam era informasi sekarang ini, pendapat yang mengatakan bahwa petani/ kelompok tani tidak memerlukan informasi adalah pendapat yang sangat keliru. Karena itu dalam masa mendatang berbagai informasi khususnya mengenai pembangunan ketahanan pangan perlu disebarluaskan kepada petani, sehingga mereka dapat mengakses informasi/berita yang sedang dan akan terjadi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan pertanian. Misalnya tentang akan tibanya musim kemarau/hujan, gejala adanya serangan hama dan penyakit pada tanaman, perkembangan harga gabah di pasaran dan sebagainya.
            Dengan mengetahui perkembangan yang sedang dan akan terjadi yang dapat berpengaruh langsung terhadap usahatani yang dikerjakan, diharapkan para petani dapat bekerja sama dengan aparat untuk mengantisipasi permasalahan yang akan terjadi. Misalnya, ketika mengetahui harga gabah turun, para petani bisa menyimpan gabahnya terlebih dahulu di lumbung pangan kelompok, dan baru menjualnya ketika harga gabah sudah membaik dan menguntungkan.
            Mengingat informasi pertama yang diterima petani kelompok tani lebih banyak berasal petugas penyuluh pertanian dan penerangan, maka informasi yang akan disampaikan harus disajikan sesuai dengan bahasa dan kemampuan daya serap petani, sehingga mudah dipahami.

keberpihakan pemerintah pada sektor pertanian. Karena dari ketiga strategi yang diuraikan di atas sangat erat kaitannya dengan tugas aparat kelembagaan pemerintah di daerah sebagai fasilitator, motivator dan regulator, maka berbagai keberpihakan setiap pemimpin daerah terhadap pembangunan ketahanan pangan perlu terus ditingkatkan dan berbagai program yang direncanakan dapat diimplementasikan di lapangan.









BAB III PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
            Pangan merupakan hal yang sangat mendasar pada suatu bangsa. Suatu bangsa dapat dikatakan sejahtera apabila bangsa tersebut mampu memenuhi kebutuhan pangan pada negara tersebut. Kebutuhan pangan di negara Indonesia untuk saat ini belum dapat tercukupi, karena pertanian di negara ini belum bisa dikelola dengan baik. Untuk saat ini, peran para petani sangat dibutuhkan guna meningkatkan produktivitas pangan di indonesia. Oleh karena itu, para petani sangat perlu suatu lembaga yang dapat membimbing para petani dalam meningkatkan produktivitas pangan, misalnya dengan mendirikan kelompok tani. Lembaga tersebut berfungsi untuk memberi penyuluhan kepada kelompok tani dan memberikan akses sarana tentang produksi pertanian. Namun, biasanya hal tersebut tidak mudah diterima oleh para petani, maka dari itu kita sebagai penerus bangsa harus dapat meyakinkan para petani tentang bagaimana cara meningkatkan produktivitas pertanian guna ketahanan pangan di Indonesia.














DAFTAR PUSTAKA
http://nuhfil.lecture.ub.ac.id/files/2009/03/2-pengertian-ketahanan-pangan-2.pdf\http://jdih.bpk.go.id/wp-content/upload/2012/03/tulisan-huangkum-ketahanan-pangan.pdf
file:///C:/Users/Rizal%20Dharma/Downloads/peranan-kelompok-tani-dalam-ketahanan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar