KOORDINASI
•
Suatu usaha kerja sama antara badan, instansi, unit
dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu, sehingga terdapat saling mengisi,
saling membantu dan saling melengkapi.
•
Orang yang menggerakkan / mengkoordinasi unsur-unsur
manajemen untuk mencapai tujuan disebut koordinator (manajer).
Teori-teori koordinasi :
a. Menurut
E. F. L. Brech dalam bukunya, The Principle and Practice of Management :
o Koordinasi
adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi
kegiatan pekerjaan yang cocok kepada masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri.
kegiatan pekerjaan yang cocok kepada masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri.
b. Menurut
G. R. Terry dalam bukunya, Principle of Management :
o Koordinasi
adalah suatu usaha yang sinkron / teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu
yang tepat dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang
seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.
Menurut tinjauan manajemen, koordinasi menurut
Terry meliputi :
1. Jumlah usaha baik secara kuantitatif, maupun
secara kualitatif
2. Waktu yang tepat dari usaha-usaha tersebut
3. Directing atau penentuan arah usaha-usaha
tersebut
Syarat-syarat koordinasi :
1. Sense of Cooperation, perasaan untuk saling
bekerja sama, dilihat per bagian.
2. Rivalry, dalam perusahaan besar, sering
diadakan persaingan antar bagian, agar saling berlomba untuk kemajuan.
3. Team Spirit, satu sama lain per bagian harus
saling menghargai.
4. Esprit de Corps, bagian yang saling menghargai
akan makin bersemangat.
Sifat-sifat koordinasi :
1. Koordinasi adalah dinamis, bukan statis.
2. Koordinasi menekankan pandangan menyeluruh
oleh seorang manajer dalam kerangka mencapai sasaran.
3. Koordinasi hanya meninjau suatu pekerjaan
secara keseluruhan.
Koordinasi dibedakan atas :
1. Koordinasi vertikal, tindakan-tindakan atau
kegiatan penyatuan, pengarahan yang dijalankan oleh atasan terhadap kegiatan
unit-unit, kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggung jawabnya.
2. Koordinasi horisontal, tindakan-tindakan atau
kegiatan penyatuan, pengarahan yang dijalankan terhadap kegiatan dalam tingkat
organisasi yang setingkat.
Koordinasi horisontal terbagi :
a. Interdiciplinary, Koordinasi dalam rangka
mengarahkan, menyatukan tindakan,
mewujudkan, menciptakan disiplin antara unit yang satu dengan unit yang lain secara
intern maupun ekstern pada unit-unit yang sama tugasnya.
mewujudkan, menciptakan disiplin antara unit yang satu dengan unit yang lain secara
intern maupun ekstern pada unit-unit yang sama tugasnya.
b. Inter-Related, koordinasi antar badan
(instansi). Unit-unit yang fungsinya berbeda, tetapi
instansinya saling berkaitan secara intern-ekstern yang selevel.
instansinya saling berkaitan secara intern-ekstern yang selevel.
Cara mengadakan Koordinasi :
1. Memberikan keterangan langsung dan secara
bersahabat. Keterangan mengenai pekerjaan saja tidak cukup, karena tindakan
yang tepat haru sdiambil untuk menciptakan, menghasilkan koordinasi yang
diharapkan.
2. Mensosialisasikan tujuan kepada para anggota,
agar tujuan tersebut berjalan secara
bersama, tidak sendiri-sendiri.
bersama, tidak sendiri-sendiri.
3. Mendorong anggota untuk bertukar pikiran,
mengemukakan ide, dll.
4. Mendorong anggota untuk berpartisipasi dalam
tingkat perumusan dan penciptaan sasaran.
Coordination dan Cooperation :
- Koordinasi berhubungan dengan sinkronisasi,
jumlah, waktu, arah dan mempunyai arti lebih luas daripada kooperasi.
Sumber : http://wahyu410.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar