E-Business dan E-COMMERCE
Pengertian
E-Business
Begitu banyak definisi tentang e-business yang terdapat dalam literatur dan
internet. Berikut ini
adalah beberapa di antaranya:
a)
E-business adalah praktek pelaksanaan dan pengelolaan proses bisnis utama
seperti
perancangan produk, pengelolaan pasokan bahan baku, manufaktur, penjualan,
pemenuhan
pesanan, dan penyediaan servis melalui penggunaan teknologi komunikasi,
komputer, dan
data yang telah terkomputerisasi. (Steven Alter. Information System: Foundation
of E-Business.
b)
E-business meliputi semua hal yang harus dilakukan menggunakan teknologi
informasi dan
komunikasi (ICT) untuk melakukan kegiatan bisnis antar organisasi maupun dari
organisasi
ke konsumen. (Sid L. Huff, dkk. 2000. Cases in Electronic Commerce.
McGraw-Hill)
c)
. Penggunaan internet dan teknologi digital lainnya untuk komunikasi,
koordinasi, dan
manajemen organisasi. (Kenneth C. Laudon dan Jane P. Laudon. 2001. Esssentials
of Management Information Systems: Organization and Technology in
Networked Enterprise. Prentice Hall)
d)
E-business adalah mengenai penggunaan teknologi internet untuk melakukan
transformasi
proses bisnis yang dilakukan. Bentuk e-business yang paling mudah terlihat
adalah
pembelian barang secara online baik retail maupun grosir. (Samantha
Shurety.1999. E-businesswith Net.Commerce.
Prentice Hall)
e)
Definisi e-business menurut IBM adalah sebuah pendekatan yang aman, fleksibel,
dan
terintegrasi untuk memberikan nilai bisnis yang berbeda dengan mengkombinasikan
sistem
dan proses yang menjalankan operasi bisnis utama dengan pemanfaatan teknologi
internet.
(Christoper Stoole. 2000. E-business – Just What is It?
f)
Menghubungkan sistem teknologi informasi tradisional dengan internet akan
menjadi
sebuah e-business. (Daniel Amor. 2000. The E-business Revolution. Prentice
Hall)
g. E-business adalah mengelola bisnis di internet yang terkait dengan
pembelian, penjualan,
pelayanan terhadap konsumen, dan kolaborasi antar rekan bisnis. Istilah
e-business pertama
kali digunakan salah satunya oleh IBM pada tahun 1997. (SearchCIO.com)
Evolususi
e-business di Perusahaan
1.
Brochurware
Pada tahap ini internet digunakan sebagai sarana untuk mengembangkan brosur
elektronik.
2.
Customer Interactivity
tahapdimana perusahaan mulai mengembangkan kemampuan aplikasi situsnya untuk
memungkinkan komunikasi 2 arah (dialog).contoh:chatting, teleconference
3.
Transaction Enabler
Pada tahap ini adalah pengembangan suatu aplikasi yang memungkinkan terjadinya
transaksi bisnis secara electronik.
a. Mekanisme pembelian oleh konsumen.
b. Mekanisme perusahaan dengan rekanan bisninsya.
4.
One-to-one
Relationship
Terbentuknya mekanisme yang memungkinkan terjadinya transaksi perdaganan
antarindividu
Pengertian
E-Commerce
E-Commerce singkatan
dari Electronic Commerce (perdagangan elektronik), merupakan suatu kegiatan
bisnis yang memanfaatkan jejaring computer (internet) yang biasanya melakukan
kegiatan transaksi perdagangan jual-beli, memberikan pelayanan, memberi
informasi yang bertujuan mencari keuntungan pada model bisnis ini.
Industri teknologi
informasi melihat kegiatan e-commerce sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis
(e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana
secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing),
atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online
transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data
interchange /EDI), dll.
E-commerce pertama
kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik
dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website).
Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga
AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006
yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat
diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Faktor
Penggunaan dan Manfaat E-Commerce…
Dengan media internet
pastinya banyak manfaat yang dapat diambil dari e-commerce, seperti:
Jangkauan
mempromosikan/memasarkan barang atau jasa menjadi lebih luas tanpa ada
batasan dari manapun, Penghematan sumber daya, Menyediakan jasa pembelian yang
tanggap, cepat, dan ramah, Mendapatkan pelanggan baru baik local maupun luar,
Melayani pelanggan tanpa batas waktu, Dan Konsumen memperoleh informasi yang
beragam dan mendetail (bussiness to customer e-commerce).
Tipe-tipe
E-Commerce…
1.
Bussiness to Business (B2B):
tipe e commerce yang mengutamakan kerjasama transaksi antar perusahaan dengan
menggunakan media elektronik.
2.
Bussiness to Consumers (B2C): pada B2C, pihak penjual adalah organisasi, sedangkan pihak
pembeli biasanya individu
3.
Collaborative Commerce (C Commerce): dalam C Commerce, partner bisnis saling bekerjasama secara
elektronik biasanya terjadi sepanjang rantai produksi suatu barang atau jasa.
4.
Consumers to Business (C2B): konsumen membuat
masukkan akan kebutuhannya terhadap barang atau jasa.
5.
Consumers to Consumers (C2C): Transaksi antar individu.
6.
IntraBusiness Commerce: Penggunaan E Commerce
dalam lingkup internal perusahaan atau organisasi untuk meningkatkan kinerja
dan operasi.
7.
Government to Citizens (G2C): Pelayanan pemerintah terhadap masyarakat yang dapat digunakan
untuk kerjasama antara pemerintah dengan pemerintah lain atau dengan
perusahaan.
8.
Mobile Commerce: memungkinkan
penggunaan E Commerce tanpa kabel.
Kelemahan
Dari E-Commerce…
1.
Kasus dalam faktor keamanan transaksi e-commerce, yaitu dari pembajakan kartu
kredit, stock exchange fraud, banking fraud, hak atas kekayaan intelektual,
akses illegal ke sistem informasi (hacking) perusakan website sampai dengan
pencurian data.
2.
Ketidaktepatan waktu pengiriman barang.
3.
No cash payment dan Ketidak puasan konsumen terhadap barang yang dipesan.
Keuntungan-keuntungan
e-Commerce beraneka ragam dibagi berdasarkan pihak
yang diuntungkan, seperti di uraikan berikut ini :
1.
Memperluas pasar
perusahaan ke pasar nasional bahkan internasional
2.
Memungkinkan
perusahaan untuk memperoleh barang atau layanan dari perusahaan
lain secara cepat dengan biaya yang minimal.
3.
Mempersingkat
atau mengurangi jalur distribusi pasar (marketing distribution channel). Barang
jadi lebih murah dan keuntungan menjadi lebih tinggi.
4.
Mengurangi (sebanyak
90%) biaya pembuatan, proses, penyaluran, penyimpanan, dan mendapatkan
informasi dengan adanya proses digital.
5.
Dapat mengurangi
inventori barang dengan memfasilitasi pull-type supply chain management. Ini
memungkinkan modifikasi produk dan mengurangi biaya inventori.
6.
Membantu bisnis kecil
untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar.
MODEL
E-COMMERCE
Model-model yang berkembang mengenai e-commerce, yang dengan demikian berlaku
juga untuk eprocurement. E-procurement adalah salah satu pengembangan
e-commerce yang mulai berkembang pada akhir abad-20 ini dan tidak diragukan
lagi akan terus berkembang dengan pesat pada permulaan abad-21 ini.
E-Procurement is a fully automated internet-based, self service application
that streamlines the transactions between buyers and suppliers, and provides
key information for strategic analysis.
Ada 4 model pokok yang berkembang dalam revolusi internet ini yang juga
dinamakan the New Economy, yaitu :
1. Business-to-Business (B2B)
Adalah model perusahaan yang menjual barang atau jasa pada perusahaan lain. Ini
diperkirakan sedang berkembang dengan cepat dari segi volume dan
nilai perdagangan, jauh melebihi model – model yang lain.
2. Business-to-Cunsumer (B2C)
Ini adalah model perusahaan yang menjual barang atau jasa pada pasar atau
publik.
Contoh misalnya Amazon.com Inc. (www.amazon.com) yang menjual buku, yang
mempunyai koleksi tidak kurang dari 4,5 juta judul buku.
3. Consumer-to-Consumer (C2C)
Ini adalah model perorangan yang menjual barang atau jasa kepada perorangan
juga.
Contoh adalah eBay Inc (www.ebay.com), suatu perusahaan yang menyelenggarakan
lelang melalui internet. Melalui perusahaan ini, perorangan dapat menjual atau
membeli dari perorangan lain melalui internet.
4. Consumer-to-Business (C2B)
Ini adalah model perorangan yang menjual barang atau jasa kepada perusahaan.
Contoh ialah Priceline (www.priceline.com), dimana konsumen menawarkan harga
tertentu dimana ia menginginkan membeli berbagai barang dan jasa, termasuk
tiket pesawat terbang dan hotel.
Dalam perkembangannya, perlu dibedakan antara B2B E-Commerce dan B2B Exchange.
Keduanya memang menggunakan teknologi internet, namun mempunyai cara dan pasar
yang berbeda, seperti dijelaskan di bawah ini.
1. B2B E-Commerce.
Bentuk ini menawarkan penjualan atau pembelian dalam bentuk maya tetapi oleh
satu perusahaan pada perusahaan lain saja. Jadi tidak terbuka untuk banyak
perusahaan agar dapat ikut.
2. B2B Exchange.
Sedangkan bentuk ini ialah padanan dari stock exchange misalnya, dimana
transaksi terbuka untuk semua perusahaan yang mau melakukannya. Jadi B2B
Exchange adalah suatu jaringan dimana banyak pembeli dan banyak penjual dapat
bertemu di ruang perdagangan maya.
Mengenai cara pembayaran, sesuai dengan cara transaksinya sendiri, juga secara
maya (virtual), apakah dalam bentuk L/C, money transfer, credit card, P-Cards
atau instrumen lain.
Faktor
kunci sukses dalam e-commerce
Dalam banyak kasus,
sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan
kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman
yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik,
jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa
faktor yang termasuk:
1.
Menyediakan harga
kompetitif
2.
Menyediakan jasa
pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3.
Menyediakan informasi
barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4.
Menyediakan banyak
bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5.
Memberikan perhatian
khusus seperti usulan pembelian.
6.
Menyediakan rasa
komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7.
Mempermudah kegiatan
perdagangan.
8.
Penipuan dengan cara
pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
9.
Hukum yang kurang
berkembang dalam bidang e-commerce ini.
Masalah e-commerce
Hukum Indonesia Tentang E-Commerce…
Di Indonesia peraturan
mengenai kebebasan informasi public sudah dimuat dalam pasal-pasal KUHP. Dari
beberapa yang ada, antara lain adalah:
“ Pasal 112 mengenai surat, kabar atau keterangan yang harus dirahasiakan
karena kepentingan Negara (pidana penjara 20 tahun).
“ Pasal 124 mengenai
rahasia militer (pidana penjara 15 tahun).
“ Pasal 322 mengenai
rahasia jabatan (pidana penjara selama-lamanya Sembilan bulan atau denda
sebanyak-banyaknya Rp.9.000,00).
“ Pasal 323 tentang
rahasia perusahaan.
“ Pasal 369 mengenai
rahasia pribadi yang dibuka untuk memeras seseorang (sanksi pidana penjara
selama-lamanya 4 tahun).
“ Pasal 430-434 mengenai kerahasian surat menyurat melalui kantor pos atau
kerahasiaan hubungan melalui telepon umum (pidana penjara selama-lamanya 2
tahun 8 bulan).